Jumat, 26 Februari 2021

Pembahasan Daring PPGDJ Modul 2 KB 1 : Kompetensi Guru

Tugas M2 KB1.1: Analisis Video


Berikan pendapat Ibu/Bapak atas tayangan video tesebut dan bagaimana dampak terhadap
kompetensi pedagogik guru abad 21 ini? Tuliskan jawaban Ibu/Bapak disini!

 Jawab :

Dalam video tersebut kegiatan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan teknologi digital, sebelum memulai pembeljaran siswa bisa mempelajari dan mempersiapkan materi tersebut lebih dahulu di rumah. Pembelajaran bukan berpusat pada guru (teacher centred) tetapi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred), di sini guru hanya fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader. Siswa diberi kesempatan untuk mengamati dan mengajukan pertanyaan jika ada yang belum paham, mereka berani mengomunikasikan dan bertanya kepada guru serta berpikir kritis untuk memecahkan masalah. Pembelajarn juga bukan dilaksanakan didalam kelas saja namun juga dilaksanakan di luar kelas dengan pendampingan dari guru, walaupun pembelajaran di luar kelas namun tetap tidak terlepas dari teknologi digital (Tab) untuk pengambilan sampel atau data dan laporan.

Pembelajaran yang dilakukan memberikan dampak terhadap kompetensi pedagogik guru abad 21 diantaranya adalah sebagai berikut guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan, merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran dan siswa harus memiliki 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation) sehingga bisa menuangkan ide kreatif dan inovatif dalam pembelajaran.


Tugas :  M2 KB 1.2 Kompetensi Guru

 Kerjakanlah Latihan tugas Berikut:

1. Sebutkan 4 kompetensi guru?

2. Mengapa guru perlu memahami kompetensi pedagogi?

3. Mengapa guru perlu memahami kompetensi pedagogi guru abad 21?

4. Apa saja bentuk kegiatan yang dapat menigkatkan kompetensi guru?


Jawab :

1. a. Kompetensi Pedagogi

Merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.

b. Kompetensi Kepribadian

Merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia.

c.  Kompetensi Sosial

Berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar.

d. Kompetensi Professional

merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.


 2. Proses pembelajaran merupakan bagian integral dari kompetensi pedagogi yang harus dimiliki setiap pendidik. Pengelolaan proses pembelajaran harus dilakukan dan bahkan dikembangkan berbasis pengetahuan dan keterampilan karena tidak mungkin proses pembelajaran berhasil tanpa didukung pengelolaan yang cerdas. Karena itu, setiap harus mengenal, memahami, dan meyakini pentingnya ilmu mengajar dan ilmu membelajarkan para peserta didik sampai dengan proses evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan individual guru untuk mengkoordinasikan dan mengkombinasikan antara sumber-sumber yang tampak (seperti materi pelajaran dalam bentuk buku, makalah, kasus-kasus dan teknologi seperti software dan hardware), dengan sumber-sumber yang tidak tampak (seperti pengetahuan, keterampilan dan pengalaman), dalam rangka mencapai efisiensi dan efektifitas dari sebuah proses pendidikan dan pembelajaran


 3. Karena Abad 21 yang ditandai dengan kehadiran new media, memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan era sebelumnya, baik itu karateristik siswa, media, metode maupun evaluasi pembelajaran. Dalam mengembangkan pembelajaran abad 21, guru dituntut merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajara. Selain itu, siswa harus memiliki keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Guru juga dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran bahkan bisa di manfaatkan untuk penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.


 4. Bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru bisa berupa pendidikan atau pelatihan dan bukan pelatihan, diantaranya sebagai berikut :

a. Inhouse training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di KKG/MGMP, Sekolah/Madrasah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan.

b. Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di institusi/industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi professional guru.

c. Kemitraan Sekolah/Madrasah. Pelatihan melalui kemitraan Sekolah/Madrasah dapat dilaksanakan bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu.

d. Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya.

e. Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan dan atau Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agama, P4TK dan atau LPMP dan lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi.

f. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.

g. Pembinaan internal oleh Sekolah/Madrasah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala Sekolah/Madrasah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan sejenisnya.

h. Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi pembinaan profesi guru di masa mendatang.

i. Diskusi masalah pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik sesuai dengan masalah yang di alami di Sekolah/Madrasah.

j. Seminar. Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan profesi guru dalam meningkatkan kompetensi guru. Melalui kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.

k. Workshop. Workshop dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Workshop dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya.

l.  Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran.

m. Penulisan buku/bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran ataupun buku dalam bidang pendidikan.

n. Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik (animasi pembelajaran).

o.  Pembuatan karya teknologi/karya seni. Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat berupa karya teknologi yang bermanfaat untuk masyarakat dan atau pendidikan dan karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat


Materi Modul 2 KB 1 Kompetensi Guru : Download

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post